- Ketua DPRD Sumbawa Percayakan Zakat Maal ke BAZNAS Sumbawa, Dorong Masyarakat berzakat
- Optimalkan Potensi Zakat Sektor Konstruksi, BAZNAS Sumbawa Gelar Rapat Koordinasi Strategis Bersama
- BAZNAS Sumbawa Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah Lewat Inisiasi Program Desa Sadar Zakat
- Mesin Jahit dari BAZNAS Sumbawa Bantu Tingkatkan Produktivitas Tukang Jahit di Karato Lape
- BAZNAS Sumbawa Kembali Gelar Ngabar BAZNAS dan Salurkan Bantuan Rutin Pasca Idul Fitri
- BAZNAS Sumbawa Hadir di Tengah Duka, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kalimango
- BAZNAS NTB Bersama BAZNAS Sumbawa Kembali Tunjukkan Kepedulian untuk Imam Marbot
- BAZNAS Sumbawa Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Korban Kebakaran Alas
- BAZNAS SUMBAWA SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI DESA KALIMANGO
- BAZNAS Sumbawa sampaikan belasungkawa dan santunan untuk keluarga Almarhum M. Solikin
Tentang Kami
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa merupakan lembaga resmi yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan peraturan perundang-undangan untuk mengelola zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara profesional, transparan, dan akuntabel di wilayah Kabupaten Sumbawa.
BAZNAS Kabupaten Sumbawa hadir sebagai wujud komitmen dalam mengoptimalkan potensi zakat umat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mengurangi angka kemiskinan melalui program-program pemberdayaan yang berkelanjutan dan tepat sasaran.
Peran dan Tanggung Jawab
Sebagai lembaga pengelola zakat, BAZNAS Kabupaten Sumbawa memiliki tugas utama meliputi:
Pengumpulan zakat, infak, dan sedekah dari perorangan, aparatur sipil negara (ASN), badan usaha, serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ);
Pengelolaan dan pendistribusian dana ZIS kepada mustahik sesuai dengan ketentuan syariat Islam;
Pendayagunaan dana zakat melalui program konsumtif dan produktif yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Program Unggulan
Dalam pelaksanaan tugasnya, BAZNAS Kabupaten Sumbawa menjalankan berbagai program yang terstruktur dan berkelanjutan, antara lain:
Bidang Pendidikan, seperti bantuan pendidikan bagi siswa dan mahasiswa kurang mampu;
Bidang Kesehatan, melalui layanan bantuan kesehatan dan dukungan pengobatan bagi masyarakat dhuafa;
Bidang Ekonomi, dengan program pemberdayaan usaha mikro dan bantuan modal usaha produktif;
Bidang Kemanusiaan, meliputi bantuan bencana, bantuan sosial, dan kepedulian terhadap kondisi darurat;
Bidang Dakwah dan Sosial Keagamaan, untuk mendukung kegiatan keagamaan dan pembinaan umat.
Komitmen Tata Kelola
BAZNAS Kabupaten Sumbawa berkomitmen untuk menerapkan prinsip amanah, profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap proses pengelolaan dana ZIS. Seluruh kegiatan pengumpulan dan penyaluran dilakukan dengan sistem pelaporan yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat dan pemerintah.
Sinergi dan Kolaborasi
Dalam mewujudkan pengelolaan zakat yang optimal, BAZNAS Kabupaten Sumbawa menjalin sinergi dengan pemerintah daerah, instansi vertikal, UPZ se-Kabupaten Sumbawa, lembaga pendidikan, serta berbagai elemen masyarakat. Kolaborasi ini menjadi kekuatan utama dalam membangun kesejahteraan umat secara berkelanjutan.
Penutup
Melalui pengelolaan zakat yang terencana dan profesional, BAZNAS Kabupaten Sumbawa berupaya menjadi lembaga yang terpercaya dalam melayani umat, memperkuat solidaritas sosial, serta berkontribusi nyata dalam pembangunan sosial dan ekonomi masyarakat Kabupaten Sumbawa.










