Tugas dan Fungsi BIDANG P3-IH Pengumpulan, Pendistribusian & Pendayagunaan – IT & Humas

By BAZNAS Kabupaten Sumbawa 03 Nov 2025, 07:46:05 WIB Gambaran Umum
Tugas dan Fungsi BIDANG P3-IH Pengumpulan, Pendistribusian & Pendayagunaan – IT & Humas

BIDANG “P3-IH” (Pengumpulan, Pendistribusian & Pendayagunaan – IT & Humas)

 

Kepala Bidang (Kabid)                         : Pahriyadi, S.Ap

Baca Lainnya :

Anggota                                                   : Rita Lesnawati, S.Pd

                                                                : Ina Ramadhani Rahmatin, S.H

                                                                : Fira Aulia Rahmadani, S.T.P

                                                                : M. Erfan Fadhillah, S.Sos., M.Sos

                                                                : Nadia Sapira Putri, S.Pd

1. Bidang Pengumpulan

Tugas Pokok :

Melaksanakan kegiatan penghimpunan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya sesuai target dan ketentuan yang berlaku.

Fungsi:

  • Melakukan sosialisasi dan edukasi zakat kepada masyarakat dan lembaga.
  • Menjalin kerja sama dengan instansi, perusahaan, dan komunitas untuk penghimpunan dana.
  • Mengelola data muzakki (pemberi zakat) dan donatur.
  • Menyusun laporan hasil pengumpulan secara berkala.
  • Melaksanakan inovasi dan strategi pemasaran (fundraising).

 

2. Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan

Tugas Pokok:

Menyalurkan dan memberdayakan dana zakat, infak, dan sedekah sesuai dengan ketentuan syariah dan prioritas kebutuhan mustahik.

Fungsi:

  • Melakukan pendataan dan verifikasi calon mustahik (penerima manfaat).
  • Menyusun program penyaluran (konsumtif dan produktif).
  • Melaksanakan distribusi bantuan kepada mustahik dengan tepat sasaran.
  • Membuat laporan kegiatan dan pertanggungjawaban penggunaan dana.
  • Melakukan evaluasi dan monitoring efektivitas program pendayagunaan.

 

3. Bidang Teknologi Informasi (IT)

Tugas Pokok :

Mengelola sistem informasi, jaringan, dan teknologi pendukung operasional lembaga agar berjalan efektif, efisien, dan aman.

Fungsi:

  • Mengembangkan dan memelihara website, aplikasi, serta sistem database.
  • Menjamin keamanan data donatur, mustahik, dan transaksi.
  • Memberikan dukungan teknis untuk seluruh bidang (support & troubleshooting).
  • Mengelola infrastruktur jaringan dan perangkat komputer.
  • Membuat inovasi digital untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan layanan zakat.

 

4. Bidang Hubungan Masyarakat (Humas)

Tugas Pokok:

Membangun citra positif lembaga melalui komunikasi internal dan eksternal serta publikasi kegiatan.

Fungsi:

  • Menjalin hubungan baik dengan media, pemerintah, dan mitra kerja.
  • Membuat dan menyebarkan publikasi kegiatan (press release, artikel, media sosial).
  • Mengelola konten dan branding lembaga di berbagai platform digital.
  • Menangani komunikasi dan informasi publik.
  • Mendokumentasikan kegiatan lembaga untuk laporan dan promosi.



Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

  1. Pahriyadi 03 Nov 2025, 15:37:56 WIB

    Mantap

View all comments

Write a comment

Rekomendasi Untuk Anda