Penerimaan Bulanan

UPZ Desa Brang Kolong Serahkan Zakat Pertanian Warga Sebesar Rp45 Juta kepada BAZNAS Sumbawa

🕒 09:12:57 WIB
⏱️ 4 menit baca
👁️ 36 kali dikunjungi

Sumbawa, 19 Juni 2026 – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa Brang Kolong, Kecamatan Plampang, Kabupaten Sumbawa, menyerahkan zakat pertanian yang berasal dari masyarakat Desa Brang Kolong kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa, Jumat (19/6/2026). Penyerahan zakat tersebut merupakan bentuk komitmen masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat sekaligus mendukung penguatan program pemberdayaan dan kesejahteraan umat melalui BAZNAS.

Penyerahan zakat dilakukan langsung oleh Kepala Desa Brang Kolong yang juga bertindak sebagai Pembina UPZ Desa Brang Kolong, H. Ahmad, SH., di Kantor BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Dalam kesempatan tersebut, zakat diterima langsung oleh jajaran pimpinan dan pengelola BAZNAS Kabupaten Sumbawa, yakni Wakil Ketua II BAZNAS Kabupaten Sumbawa Lukman Hakim, SH., M.Si., Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Sumbawa M. Lutfi Makki, S.Pd., M.Si., Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa Dr. Supriyadi, MHI., serta Kabid P3IMAS BAZNAS Kabupaten Sumbawa Pahriyadi, S.AP.

Adapun zakat yang diserahkan berupa uang tunai sebesar Rp45.000.000 yang merupakan hasil pengumpulan zakat pertanian dari para petani dan masyarakat Desa Brang Kolong. Dana tersebut sebelumnya dihimpun oleh UPZ Desa Brang Kolong melalui mekanisme pengumpulan zakat hasil panen yang kemudian disalurkan kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa sebagai lembaga resmi pengelola zakat.

Kepala Desa Brang Kolong, H. Ahmad, SH., menyampaikan bahwa penyerahan zakat ini merupakan wujud kesadaran dan kepedulian masyarakat Desa Brang Kolong dalam menunaikan kewajiban zakat atas hasil pertanian yang diperoleh selama musim panen.

“Zakat yang kami serahkan hari ini merupakan zakat hasil pertanian masyarakat Desa Brang Kolong yang telah dikumpulkan melalui UPZ Desa Brang Kolong. Setelah dihimpun di tingkat desa, zakat tersebut kami serahkan kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa untuk dikelola dan disalurkan kepada para mustahik yang berhak menerimanya. Kami berharap zakat ini dapat memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujar H. Ahmad.

Ia juga mengapresiasi antusiasme dan partisipasi para petani serta seluruh warga Desa Brang Kolong yang telah menunjukkan kepedulian sosial melalui pembayaran zakat pertanian. Menurutnya, zakat tidak hanya menjadi kewajiban agama, tetapi juga instrumen penting dalam memperkuat solidaritas sosial dan membantu mengurangi kesenjangan ekonomi di tengah masyarakat.

Sementara itu, Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Sumbawa, M. Lutfi Makki, S.Pd., M.Si., menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Brang Kolong, UPZ Desa Brang Kolong, dan seluruh masyarakat yang telah mempercayakan pengelolaan zakatnya kepada BAZNAS Kabupaten Sumbawa.

Menurutnya, kontribusi zakat dari masyarakat Desa Brang Kolong menjadi bukti nyata meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pengelolaan zakat yang terorganisir, profesional, dan akuntabel. Dana zakat yang diterima nantinya akan dikelola sesuai dengan ketentuan syariah dan peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk disalurkan kepada para mustahik melalui berbagai program BAZNAS.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Desa Brang Kolong beserta seluruh masyarakat yang telah menunaikan zakat pertaniannya melalui UPZ dan BAZNAS. Amanah ini akan kami kelola dengan sebaik-baiknya untuk membantu masyarakat yang membutuhkan serta mendukung berbagai program sosial, pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan kemanusiaan,” ungkap M. Lutfi Makki.

Setelah menerima zakat tersebut, jajaran BAZNAS Kabupaten Sumbawa juga memanjatkan doa bagi seluruh muzakki atau para pembayar zakat dari Desa Brang Kolong. BAZNAS berharap Allah SWT senantiasa melimpahkan keberkahan, kesehatan, keselamatan, serta rezeki yang semakin luas kepada seluruh petani dan masyarakat yang telah menunaikan kewajiban zakatnya.

“Semoga Allah SWT menerima amal ibadah para muzakki, membersihkan dan memberkahi harta yang dimiliki, melimpahkan hasil pertanian yang lebih baik pada musim-musim berikutnya, serta menjadikan zakat yang ditunaikan sebagai jalan keberkahan bagi keluarga dan masyarakat,” doa yang disampaikan oleh jajaran BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam kesempatan tersebut.

Penyerahan zakat tersebut juga menjadi salah satu bentuk sinergi yang terus dibangun antara pemerintah desa, UPZ, dan BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat di Kabupaten Sumbawa. Melalui kolaborasi yang baik, diharapkan penghimpunan zakat dapat terus meningkat sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh masyarakat luas.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kekeluargaan dan komitmen bersama untuk memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan umat. Dengan diserahkannya zakat pertanian sebesar Rp45 juta tersebut, UPZ Desa Brang Kolong kembali menunjukkan perannya sebagai garda terdepan dalam menghimpun dan menyalurkan potensi zakat masyarakat secara tertib, transparan, dan sesuai syariat.

Diharapkan langkah yang dilakukan oleh masyarakat Desa Brang Kolong ini dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Sumbawa untuk terus meningkatkan kesadaran berzakat serta memperkuat budaya gotong royong dan kepedulian sosial demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang lebih merata.

Rekomendasi Untuk Anda