- Ketua DPRD Sumbawa Percayakan Zakat Maal ke BAZNAS Sumbawa, Dorong Masyarakat berzakat
- Optimalkan Potensi Zakat Sektor Konstruksi, BAZNAS Sumbawa Gelar Rapat Koordinasi Strategis Bersama
- BAZNAS Sumbawa Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah Lewat Inisiasi Program Desa Sadar Zakat
- Mesin Jahit dari BAZNAS Sumbawa Bantu Tingkatkan Produktivitas Tukang Jahit di Karato Lape
- BAZNAS Sumbawa Kembali Gelar Ngabar BAZNAS dan Salurkan Bantuan Rutin Pasca Idul Fitri
- BAZNAS Sumbawa Hadir di Tengah Duka, Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kalimango
- BAZNAS NTB Bersama BAZNAS Sumbawa Kembali Tunjukkan Kepedulian untuk Imam Marbot
- BAZNAS Sumbawa Hadiri Rapat Koordinasi Penanganan Korban Kebakaran Alas
- BAZNAS SUMBAWA SALURKAN BANTUAN UNTUK KORBAN KEBAKARAN DI DESA KALIMANGO
- BAZNAS Sumbawa sampaikan belasungkawa dan santunan untuk keluarga Almarhum M. Solikin
BAZNAS KABUPATEN SUMBAWA MAKSIMALKAN PENGUMPULAN ZIS MELALUI SINERGI LINTAS OPD

Sumbawa Besar – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Sumbawa terus melakukan berbagai ikhtiar strategis dalam rangka memaksimalkan pengumpulan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS). Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah dengan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, yang dilaksanakan pada Selasa, 10 Februari 2026, bertempat di Meeting Room Baznas Kabupaten Sumbawa.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menggali potensi zakat sektoral sekaligus menyusun strategi pengumpulan ZIS yang lebih optimal dan berkelanjutan. Kegiatan tersebut melibatkan Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bagian Unit Barang dan Jasa (UBJ), Dinas Sosial, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sumbawa, serta Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP).
Ketua Baznas Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ah., M.M.Inov, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kabupaten Sumbawa memiliki potensi zakat yang sangat besar, terutama dari sektor-sektor unggulan daerah. Namun demikian, potensi tersebut perlu dikelola secara terencana, terintegrasi, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Baca Lainnya :
BAZNAS Sumbawa Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Batu Bulan
BAZNAS Kabupaten Sumbawa Salurkan Bantuan untuk Anak Terdampak Stunting di Kecamatan Plampang
BAZNAS Kabupaten Sumbawa Sosialisasikan Gerakan Gemar Berzakat, Berinfak, dan Bersedekah serta Optim
BAZNAS Sumbawa dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi melalui Penandatanganan MoU Jaminan Sosial K
BAZNAS Sumbawa Gelar Rapat Koordinasi Bersama Dikbud dan PGRI Bahas Optimalisasi Pengumpulan ZIS

“Baznas Kabupaten Sumbawa tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh OPD terkait agar potensi zakat yang ada di masing-masing sektor dapat dioptimalkan. Zakat bukan hanya kewajiban ibadah, tetapi juga instrumen strategis dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Syukri Rahmat.
Ia menegaskan bahwa Baznas berkomitmen untuk memastikan zakat yang dihimpun dapat disalurkan secara tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi para mustahik. Oleh karena itu, sinkronisasi data kemiskinan menjadi salah satu fokus utama dalam rapat koordinasi lintas OPD tersebut.
Dalam pembahasan bersama Dinas Pertanian, Baznas Kabupaten Sumbawa menyoroti potensi zakat pertanian yang cukup besar, mengingat Kabupaten Sumbawa merupakan salah satu daerah sentra produksi pertanian di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Zakat dari hasil pertanian seperti padi, jagung, dan komoditas lainnya dinilai masih belum tergarap secara optimal. Melalui kerja sama ini, Baznas dan Dinas Pertanian sepakat untuk meningkatkan sosialisasi zakat pertanian serta menyusun strategi pengumpulan yang sesuai dengan ketentuan syariah.

Sementara itu, koordinasi dengan Dinas Peternakan difokuskan pada optimalisasi zakat ternak. Kabupaten Sumbawa memiliki populasi ternak yang cukup besar, khususnya sapi dan kambing, sehingga zakat ternak dinilai memiliki potensi signifikan apabila didukung dengan pendataan peternak yang akurat serta pemahaman yang baik terkait nishab dan ketentuan zakat ternak.
Wakil Ketua I Baznas Kabupaten Sumbawa Bidang Pengumpulan, Dr. M. Ikhsan Safitri, M.Si, menjelaskan bahwa rapat koordinasi ini merupakan langkah awal dalam membangun basis data muzaki sektoral serta memperkuat sistem pengumpulan zakat yang lebih efektif.
“Kami melihat potensi zakat sektoral di Kabupaten Sumbawa sangat menjanjikan, mulai dari zakat pertanian, zakat ternak, zakat perikanan, hingga zakat penghasilan dan jasa dari sektor barang dan jasa. Semua ini perlu dikelola dengan pendekatan berbasis data, regulasi, dan prinsip syariah,” jelas Ikhsan Safitri.
Pada sektor barang dan jasa, Baznas Kabupaten Sumbawa melakukan koordinasi dengan Bagian Unit Barang dan Jasa (UBJ) terkait potensi zakat dari kegiatan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Selain itu, Baznas juga mendorong optimalisasi zakat penghasilan dan zakat jasa dari para penyedia barang dan jasa yang menjadi mitra Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa.
Baznas Kabupaten Sumbawa juga menggali potensi zakat di bidang perikanan dan kelautan melalui koordinasi dengan Dinas Kelautan dan Perikanan. Sebagai daerah pesisir dengan aktivitas perikanan yang cukup tinggi, sektor ini dinilai memiliki potensi zakat yang besar dan perlu dikelola melalui mekanisme pengumpulan yang tepat dan berkelanjutan.

Selain aspek pengumpulan, rapat koordinasi ini juga menekankan pentingnya sinkronisasi data kemiskinan sebagai dasar penetapan sasaran mustahik. Baznas bersama Dinas Sosial, Bappeda Kabupaten Sumbawa, serta Dinas PRKP membahas integrasi data penerima bantuan, baik bantuan langsung tunai, program rumah layak huni, maupun bantuan modal usaha mustahik. Sinkronisasi ini bertujuan untuk menghindari tumpang tindih bantuan serta meningkatkan efektivitas pendayagunaan zakat.
Ke depan, Baznas Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Bupati (Perbub) terkait pengelolaan zakat. Salah satu poin penting yang disampaikan adalah anjuran bagi para pemenang tender dan rekanan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa untuk menunaikan zakat penghasilan atau zakat jasa perusahaan melalui Baznas Kabupaten Sumbawa.
Dengan adanya sinergi lintas OPD ini, Baznas Kabupaten Sumbawa optimistis pengumpulan ZIS akan terus meningkat. Peningkatan tersebut diharapkan tidak hanya berdampak pada besaran dana yang terhimpun, tetapi juga pada kualitas pendayagunaan zakat yang lebih produktif, berkelanjutan, dan mampu mendorong kemandirian mustahik serta mendukung pembangunan sosial ekonomi di Kabupaten Sumbawa.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
Write a comment
Rekomendasi Untuk Anda











