Menunaikan zakat merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang telah memenuhi syarat. Seiring perkembangan teknologi, metode pembayaran zakat kini semakin beragam dan memudahkan masyarakat dalam menunaikannya kapan saja dan di mana saja.
Rekomendasi Untuk Anda
Wakil Bupati Sumbawa Ajak Masyarakat Salurkan Zakat, Infak, dan Sedekah Melalui BAZNAS Sumbawa
BAZNAS Sumbawa Jalin Sinergi Nasional: Silaturrahim dengan H. Johan Rosihan di Gedung MPR RI
BAZNAS Sumbawa Hadiri Rakorda Baznas NTB 2025: Perkuat Pemberdayaan Zakat dan Transformasi Digital M
BAZNAS Sumbawa Salurkan Bantuan Usai Kebakaran Hanguskan Tiga Rumah di Lenangguar
BAZNAS Sumbawa Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Daerah Lewat Inisiasi Program Desa Sadar Zakat
BAZNAS Sumbawa Bersama Pemda Sumbawa Serahkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Desa Terujung
