Dari Desa untuk Umat: Strategi BAZNAS Sumbawa Optimalkan Dana ZIS

By BAZNAS Kabupaten Sumbawa 11 Feb 2026, 14:24:20 WIB Kegiatan BAZNAS
Dari Desa untuk Umat: Strategi BAZNAS Sumbawa Optimalkan Dana ZIS

Sumbawa, 11 Februari 2026 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Regulasi terkait Pengelolaan Dana ZIS serta Optimalisasi Pengumpulan ZIS di Tingkat Desa pada Rabu (11/2/2026), bertempat di Gedung Bupati Sumbawa Lantai 3. Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari seluruh desa se-Kabupaten Sumbawa yang berjumlah 157 desa.


Acara dibuka secara khidmat dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai religius dan nasionalisme dalam pengelolaan zakat.

Baca Lainnya :

Dalam kesempatan tersebut, Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa Dea Guru Syukri Rahmat, S.Ag, M.M.Inov menyampaikan laporan terkait pengelolaan dan kebermanfaatan dana ZIS sepanjang tahun 2025, sekaligus memaparkan laporan penerimaan dan pendistribusian ZIS periode Januari hingga 10 Februari 2026. Berdasarkan laporan tersebut, total penerimaan ZIS tercatat sebesar Rp951.354.311, dengan rincian:

  • Penerimaan zakat: Rp113.327.381

  • Penerimaan infak: Rp838.017.930

Adapun penyaluran dana ZIS mencapai Rp821.687.000, yang terdiri dari:

  • Penyaluran zakat: Rp213.956.500

  • Penyaluran infak: Rp607.730.500


Laporan tersebut menegaskan komitmen BAZNAS dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan bahwa dana ZIS tersalurkan secara tepat sasaran kepada para mustahik sesuai ketentuan syariat dan regulasi yang berlaku.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan sekaligus arahan dari Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P, yang menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan BAZNAS dalam mengoptimalkan potensi zakat sebagai instrumen pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.


Melalui sesi diskusi interaktif, para peserta menyampaikan berbagai masukan dan strategi terkait penguatan pengelolaan zakat di tingkat desa. Hasil akhir dari kegiatan ini menghasilkan kesepakatan penting berupa pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di tingkat desa se-Kabupaten Sumbawa, sebagai langkah strategis untuk memperluas jangkauan pengumpulan dan pendistribusian ZIS secara lebih efektif dan merata.


BAZNAS Kabupaten Sumbawa berharap, dengan terbentuknya UPZ di seluruh desa, potensi zakat masyarakat dapat tergali secara maksimal dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan umat, sekaligus memperkuat peran zakat sebagai instrumen pembangunan sosial di daerah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment

Rekomendasi Untuk Anda