Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa
TUGAS BAZNAS Dalam Melaksanakan Tugas, BAZNAS Kabupaten Sumbawa Menyelenggarakan Fungsi : a. Perencanaan Pengumpulan, Pendistribusian, dan Pendayagunaan . . .
TUGAS BAZNAS Dalam Melaksanakan Tugas, BAZNAS Kabupaten Sumbawa Menyelenggarakan Fungsi : a. Perencanaan Pengumpulan, Pendistribusian, dan Pendayagunaan . . .
TUGAS WAKIL KETUA IIIBIDANG KEUANGAN DAN PELAPORAN Dalam Melaksanakan Tugas, Wakil Ketua III berwenang: a. Melaksanakan Penyiapan Penyusunan Rencana Strategis Pengelolaan Zakat;b. Menyusun Rencana Kerja dan . . .
TUGAS WAKIL KETUA IVBIDANG ADMINISTRASI, SDM DAN UMUM Dalam Melaksanakan Tugas, Wakil Ketua IV Berwenang: a. Menyusun Strategi Pengelolaan Amil Zakat;b. Menyusun Strategi Peningkatan Kualitas Sumber Daya . . .
TUGAS SEKRETARIS BAZNAS Dalam Melaksanakan Tugas, Sekretaris BAZNAS Kabupaten Sumbawa Menyelenggarakan Fungsi : a. Koordinasi dan Komunikasi dengan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Sumbawa dalam . . .
BIDANG “P3-IH” (Pengumpulan, Pendistribusian & Pendayagunaan – IT & Humas) Kepala Bidang (Kabid) : . . .
Bidang “P2-AMU” (Perencanaan & Pelaporan, Administrasi, Manusia (SDM), Umum). Kepala Bidang (Kabid) : Zulfa Azizah, . . .
Pendahuluan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Sumbawa merupakan lembaga pemerintah non-struktural yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat. . . .